BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Virus corona
yang pertama kali muncul dan menyebar ke manusia berasal dari kota Wuhan, China
pada akhir Desember 2019. Setelah ditelusuri, ternyata beberapa orang yang
terinfeksi memiliki riwayat yang sama, yaitu mengunjungi pasar basah makanan
laut dan hewan lokal di Wuhan.
Dilansir
dari The New York Times, pasar kemudian ditutup dan didesinfeksi, sehingga
hampir tidak mungkin untuk menyelidiki hewan mana yang mungkin merupakan asal
mula yang tepat. Kelelawar
dianggap sebagai sumber yang memungkinkan, karena mereka telah
berevolusi untuk hidup berdampingan dengan banyak virus, dan mereka ditemukan
sebagai titik awal untuk SARS.
Ada juga
kemungkinan bahwa kelelawar menularkan virus ke hewan peralihan, seperti
trenggiling,yang
dikonsumsi sebagai makanan lezardi beberapa bagian Cina, dan mungkin
kemudian menularkan virus ke manusia.
Sebuah penelitian menyebutkan bahwa virus ini memiliki urutan sekuens
genetik yang mirip 88% dengan virus corona dari kelelawar. Hal itu menjadi
dugaan sementara dari mana virus corona muncul
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1. Apa Pengertian Covid-19?
2. Bagaimana Gejala jika seseorang tertular Covid-19?
3. Apa Penyebab Dan bagaimana Cara Penularan Virus Corona?
4. Bagaimana Diagnosis Virus Corona?
5. Bagaimana cara Pengobatan Virus Corona?
6. Bagaimana Ciri Komplikasi Virus Corona?
7. Bagaimana cara Pencegahan Virus Corona?
BAB II
KAJIAN
PUSTAKA
2.1 PENGERTIAN
COVID-19
Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah
virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini
disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem
pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian.
Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2)
yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus
yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia,
ibu hamil, maupun ibu menyusui.
Infeksi virus ini disebut COVID-19 dan pertama kali ditemukan
di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat
dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk
Indonesia.
Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi
sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi
pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi
pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome
(MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
2.2 GEJALA
COVID-19
Infeksi
virus Corona atau COVID-19 bisa menyebabkan penderitanya mengalami gejala flu, seperti demam,
pilek, batuk, sakit tenggorokan, dan sakit kepala; atau gejala penyakit
infeksi pernapasan berat, seperti demam tinggi, batuk berdahak bahkan berdarah,
sesak napas, dan nyeri dada.
Namun,
secara umum ada 3 gejala umum yang bisa menandakan seseorang terinfeksi virus
Corona, yaitu:
- Demam (suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius)
- Batuk
- Sesak napas
Menurut
penelitian, gejala COVID-19 muncul dalam waktu 2 hari sampai 2 minggu setelah
terpapar virus Corona.
Segera ke dokter
bila Anda mengalami gejala infeksi virus Corona (COVID-19) seperti yang
disebutkan di atas, terutama jika gejala muncul 2 minggu setelah kembali dari
daerah yang memiliki kasus COVID-19 atau berinteraksi dengan penderita
infeksi virus Corona.
Bila Anda
mungkin terpapar virus Corona namun tidak mengalami gejala apa pun, Anda tidak
perlu pergi ke rumah sakit untuk memeriksakan diri, cukup tinggal di rumah
selama 14 hari dan membatasi kontak dengan orang lain.
National
Institutes of Health (NIH) menyatakan bahwa beberapa kelompok orang memiliki risiko tertinggi mengalami komplikasi
akibat COVID-19. Kelompok-kelompok ini di antaranya:
- Anak muda
- Orang berusia 65 tahun atau lebih
- Wanita yang sedang hamil
2.3 PENYEBAB
DAN CARA PENULARAN VIRUS CORONA
Infeksi
virus Corona atau COVID-19 disebabkan oleh coronavirus, yaitu kelompok virus
yang menginfeksi sistem pernapasan. Pada sebagian besar kasus, coronavirus
hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan sampai sedang, seperti flu. Akan
tetapi, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti
pneumonia, Middle-East Respiratory Syndrome (MERS),
dan Severe Acute
Respiratory Syndrome (SARS).
Ada dugaan
bahwa virus Corona awalnya ditularkan dari hewan ke manusia. Namun, kemudian
diketahui bahwa virus Corona juga menular dari manusia ke manusia.
Seseorang
dapat tertular COVID-19 melalui berbagai cara, yaitu:
- Tidak sengaja menghirup percikan ludah dari bersin atau batuk penderita COVID-19
- Memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan air liur penderita COVID-19
- Kontak jarak dekat dengan penderita COVID-19, misalnya bersentuhan atau berjabat tangan
Virus Corona
dapat menginfeksi siapa saja, tetapi efeknya akan
lebih berbahaya atau bahkan fatal bila terjadi pada orang lanjut
usia, ibu hamil, orang yang sedang sakit, atau orang yang daya tahan
tubuhnya lemah.
2.4 DIAGNOSIS
VIRUS CORONA
Untuk
menentukan apakah pasien terinfeksi virus Corona, dokter akan menanyakan gejala
yang dialami pasien. Dokter juga akan bertanya apakah pasien bepergian atau
tinggal di daerah yang memiliki kasus infeksi virus Corona sebelum gejala
muncul.
Guna
memastikan diagnosis COVID-19, dokter akan melakukan pemeriksaan lanjutan
berikut:
- Uji sampel darah
- Tes usap tenggorokan untuk meneliti sampel dahak (tes PCR)
- Rontgen dada untuk mendeteksi infiltrat atau cairan di paru-paru
2.5 PENGOBATAN VIRUS CORONA
Infeksi
virus Corona atau COVID-19 belum bisa diobati, tetapi ada beberapa langkah yang
dapat dilakukan dokter untuk meredakan gejalanya dan mencegah penyebaran virus,
yaitu:
- Merujuk penderita COVID-19 untuk menjalani perawatan dan karatina di rumah sakit yang ditunjuk
- Memberikan obat pereda demam dan nyeri yang aman dan sesuai kondisi penderita
- Menganjurkan penderita COVID-19 untuk melakukan isolasi mandiri dan istirahat yang cukup
- Menganjurkan penderita COVID-19 untuk banyak minum air putih untuk menjaga kadar cairan tubuh
2.6 KOMPLIKASI
VIRUS CORONA
Pada kasus
yang parah, infeksi virus Corona bisa menyebabkan beberapa komplikasi serius
berikut ini:
- Pneumonia
- Infeksi sekunder pada organ lain
- Gagal ginjal
- Acute cardiac injury
- Acute respiratory distress syndrome
- Kematian
2.7 PENCEGAHAN
VIRUS CORONA
Sampai saat ini,
belum ada vaksin untuk mencegah infeksi virus Corona atau COVID-19. Oleh sebab
itu, cara pencegahan yang terbaik adalah dengan menghindari faktor-faktor yang
bisa menyebabkan Anda terinfeksi virus ini, yaitu:
- Hindari bepergian ke tempat-tempat umum yang ramai pengunjung (social distancing).
- Gunakan masker saat beraktivitas di tempat umum atau keramaian.
- Rutin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer yang mengandung alkohol minimal 60% setelah beraktivitas di luar rumah atau di tempat umum.
- Meningkatkan daya tahan tubuh dengan pola hidup sehat.
- Jangan menyentuh mata, mulut, dan hidung sebelum mencuci tangan.
- Hindari kontak dengan hewan, terutama hewan liar. Bila terjadi kontak dengan hewan, cuci tangan setelahnya.
- Masak daging sampai benar-benar matang sebelum dikonsumsi.
- Tutup mulut dan hidung dengan tisu saat batuk atau bersin, kemudian buang tisu ke tempat sampah.
- Hindari berdekatan dengan orang yang sedang sakit demam, batuk, atau pilek.
- Jaga kebersihan benda yang sering disentuh dan kebersihan lingkungan.
Untuk orang
yang diduga terkena COVID-19 atau termasuk kategori ODP
(orang dalam pemantauan), ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar virus
Corona tidak menular ke orang lain, yaitu:
- Jangan keluar rumah, kecuali untuk mendapatkan pengobatan.
- Periksakan diri ke dokter hanya bila Anda mengalami gejala gangguan pernapasan yang disertai demam atau memenuhi kriteria PDP (pasien dalam pengawasan).
- Usahakan untuk tinggal terpisah dari orang lain untuk sementara waktu. Bila tidak memungkinkan, gunakan kamar tidur dan kamar mandi yang berbeda dengan yang digunakan orang lain.
- Larang dan cegah orang lain untuk mengunjungi atau menjenguk Anda sampai Anda benar-benar sembuh.
- Sebisa mungkin jangan melakukan pertemuan dengan orang yang sedang sedang sakit.
- Hindari berbagi penggunaan alat makan dan minum, alat mandi, serta perlengkapan tidur dengan orang lain.
- Pakai masker dan sarung tangan bila sedang berada di tempat umum atau sedang bersama orang lain.
- Gunakan tisu untuk menutup mulut dan hidung bila batuk atau bersin, lalu segera buang tisu ke tempat sampah.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Ketentuan
Pemerintah dan MUI Tentang Corona
Presiden
Jokowi dalam Rapat Terbatas yang diselenggarakan pada Selasa (24/3) bersama
menteri terkait, sudah ketok palu. Hasilnya, pemerintah mengumumkan Ujian
Nasional (UN) di tahun ini resmi ditiadakan. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar
(SD) hingga setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Langkah
tersebut diambil sebagai bagian dari sistem respons pandemi COVID-19, yakni
dalam rangka memprioritaskan keselamatan dan kesehatan rakyat. Kebijakan
pemerintah meniadakan UN, harus disambut dengan partisipasi aktif warga dalam
penerapan perilaku physical distancing. Sesuai jargonnya, bekerja dari
rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.
Dengan
adanya wabah Virus ini Masyarakat harus mematuhi himbauan pemerintah yaitu
menjaga jarak antarindividu minimal satu meter, tidak berkerumun, tidak
membuat acara dengan mengumpulkan massa, makan makanan yang sehat dan bergizi,
rajin cuci tangan, menjaga pola hidup bersih.
Berkaitan dengan wabah Covid 19 Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan 9 poin fatwa penyelenggaraan
ibadah terkait dengan pencegahan virus Corona.
Sembilan
poin itu adalah sebagai berikut:
- Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).
- Orang yang telah terpapar virus corona, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain.
- Orang yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar COVID-19, harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Dalam
hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat
tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan
salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman, serta
meninggalkan jamaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih, dan ied di masjid
atau tempat umum lainnya.
b. Dalam
hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan
ketetapan pihak yang berwenang maka ia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah
sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus corona.
c. Seperti
tidak kontak fisik langsung (bersalaman, berpelukan, cium tangan), membawa
sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun.
4. Dalam
kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam
jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat jumat di kawasan tersebut,
sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan salat
zuhur di tempat masing-masing. Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan
aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media
penyebaran Covid-19, seperti jemaah salat lima waktu atau rawatib, shalat
tarawih, dan ied, (yang dilakukan) di masjid atau tempat umum lainnya, serta
menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.
5. Dalam
kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan
shalat Jumat.
6. Pemerintah
menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam upaya penanggulangan Covid-19
terkait dengan masalah keagamaan dan umat Islam wajib mentaatinya.
7. Pengurusan
jenazah (tajhiz janazah) terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan
mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang
berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.
Sedangkan untuk
mensalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga
agar tidak terpapar Covid-19.
8. Umat
Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak ibadah,
taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah di setiap shalat fardhu,
memperbanyak shalawat, memperbanyak sedekah, dan senantiasa berdoa kepada Allah
SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya
(doa daf'u al-bala'), khususnya dari wabah Covid-19.
9. Tindakan
yang menimbulkan kepanikan dan atau menyebabkan kerugian publik, seperti
memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya
haram.
3.2 Sikap Pelajar (Belajar Di Rumah)
Salah satu
himbauan pemerintah untuk membatasi penularan wabah covid 19 adalah dengan cara
menunda UN dan meliburkan kegiatan belajar mengajar disekolah, akan tetapi
tidak sepenuhnya kegiatan belajar mengajar ini di liburkan. Selama masa libur
sekolah siswa diberikan tugas-tugas yang di kerjakan di rumah dengan sistem Online.
Untuk mendukung
kebijakan ini diharapkan siswa dapat:
1.
Belajar dirumah dengan tertib dan tekun sesuai dengan arahan
yang diberikan oleh guru.
2.
Mengerjakan semua tugas yang diberikan oleh guru dan tidak
menyepelekannya.
3.
Mentaati dan melaksanakan semua himbauan dari pemerintah
untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19.
3.3 Cara Melakukan
Bela Negara atas Wabah Corona
Bela negara rakyat untuk melawan virus corona ini sederhana
yaitu dengan cara mengikuti seruan
pemerintah agar laju penyebaran virus bisa secepatnya disetop.
Masyarakat diminta menjalankan imbauan social distancing
(menjaga jarak), dengan sementara waktu tetap di rumah saja, menerapkan menjaga
jarak antarindividu minimal satu meter, tidak berkerumun, tidak membuat
acara dengan mengumpulkan massa, makan makanan yang sehat dan bergizi, rajin
cuci tangan, menjaga pola hidup bersih.
Social distancing dengan menjalankan skema bekerja dari rumah
(work from home) dan belajar dari rumah adalah bagian dari menekan penyebaran
virus. Bertahan di rumah adalah bagian dari Bela Negara.
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah
virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini
disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem
pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian.
Infeksi virus ini disebut COVID-19 dan pertama kali ditemukan
di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat
dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk
Indonesia.
Ada 3 gejala
umum yang bisa menandakan seseorang terinfeksi virus Corona, yaitu:
- Demam (suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius)
- Batuk
- Sesak napas
Seseorang
dapat tertular COVID-19 melalui berbagai cara, yaitu:
- Tidak sengaja menghirup percikan ludah dari bersin atau batuk penderita COVID-19
- Memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan air liur penderita COVID-19
- Kontak jarak dekat dengan penderita COVID-19, misalnya bersentuhan atau berjabat tangan
Pada kasus
yang parah, infeksi virus Corona bisa menyebabkan beberapa komplikasi serius
berikut ini:
- Pneumonia
- Infeksi sekunder pada organ lain
- Gagal ginjal
- Acute cardiac injury
- Acute respiratory distress syndrome
- Kematian
DAFTAR
PUSTAKA
·
https://www.alodokter.com/virus-corona
·
https://hellosehat.com/kesehatan/penyakit/coronavirus-adalah/
·
https://www.liputan6.com/news/read/4205918/9-poin-fatwa-mui-terkait-ibadah-saat-pandemi-corona
·
https://www.kompas.tv/article/71996/ini-9-poin-fatwa-mui-terkait-penyelenggaran-ibadah-pencegahan-virus-corona
·
https://lampung.antaranews.com/berita/403558/bela-negara-melawan-corona
By : Adzkia Printing
Jalur 05 Desa Wonosari/ 082269735915
Tidak ada komentar:
Posting Komentar